RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Namun, Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa mereka tidak hanya membutuhkan janji, tetapi aksi nyata dari Presiden terkait RUU tersebut.

“Bagi kami yang saat ini dibutuhkan bukan hanya janji tapi aksi nyata dari presiden. Kalau sekadar janji dan pernyataan mendukung, sejak zaman Jokowi sudah ada,” kata Peneliti ICW Almas Sjafrina, dikutip dari detiknews, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, jika Prabowo benar-benar serius, maka RUU Perampasan Aset pasti bisa menjadi UU.

“Jika memang ada komitmen dan political will yang serius dari presiden, RUU ini pasti jadi prioritas pembahasan bersama dengan DPR,” imbuhnya.

Almas juga menilai Prabowo hanya perlu mengarahkan partai-partai koalisinya untuk membahas RUU Perampasan Aset. Hal ini akan menjadikan RUU tersebut sebagai prioritas utama.

“Jika memang punya komitmen, memang seharusnya yg dilakukan oleh Prabowo adl menyatakan keseriusannya mengenai RUU perampasan aset ke partai koalisi dan mendesak DPR segera membahas RUU tersebut. Jika ini benar prioritas Presiden, seharusnya ini jg menjadi top priority partai pendukung Prabowo di DPR. Paling tidak oleh partai yang Prabowo pimpin,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Ia juga heran jika ada demonstrasi yang mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).