BRI Jeneponto Serahkan Rp100 Juta Klaim Nasabah Polis Asuransi Jiwa Aurora Plus
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – BRI Cabang Jeneponto, Unit Malakaji, telah menyerahkan klaim polis asuransi jiwa Aurora Plus kepada ahli waris nasabah. Nasabah yang dimaksud adalah almarhum Bapak Rudianto, yang memiliki polis aktif selama 6 bulan.
Ahli warisnya, Ibu Jummiati, yang merupakan istri almarhum, menerima manfaat uang pertanggungan sebesar Rp 100.000.000,-.
Penyerahan uang pertanggungan asuransi Aurora Plus dilakukan secara simbolis oleh BRI BO Jeneponto dan tim BRI Life BO Jeneponto pada Jum’at, 2 Mei 2025.
Branch Office Head BRI Jeneponto, Endi Auditya menuturkan bahwa penyerahan dana pertanggungan ini menjadi momen penting yang menunjukkan komitmen BRI Life dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah serta memperkuat kepercayaan mereka terhadap produk yang ditawarkan.
Dengan pembayaran klaim ini, diharapkan nasabah lainnya merasa yakin dan tenang saat memilih produk asuransi dari BRI Life, serta dapat memberikan perlindungan yang berarti bagi keluarga mereka di masa depan, tandas Endi.
Sementara Ibu Jummiati, sebagai ahli waris almarhum Bapak Rudianto, menyampaikan ungkapan terima kasih yang mendalam atas penyerahan uang pertanggungan sebesar Rp 100 juta tersebut. Ia mengungkapkan betapa besar makna klaim asuransi ini bagi keluarganya, terutama di saat yang sulit setelah kehilangan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BRI dan BRI Life atas perhatian dan dukungannya. Uang pertanggungan ini akan sangat membantu kami untuk melanjutkan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Jummiati.
Ucapan terima kasih ini mencerminkan harapan bahwa perlindungan asuransi dapat memberikan ketenangan dan keamanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap manfaat asuransi jiwa. (*)

Tinggalkan Balasan