Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Kukuhkan 160 Alumni Baru
Rakyat News Edukasi
Sebut Wartawan ‘Setan’, Oknum Guru di Bekasi Minta Maaf
Jabar Rakyat News
191 Jemaah Haji Enrekang Berangkat ke Tanah Suci, Didominasi Lansia Mandiri
Rakyat News Sulsel
Pemkot Makassar Raih Penghargaan SPM Awards 2025 dari Kemendagri
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan