Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Indonesia Deploys Defense Diplomacy to Free Citizen Jailed in Myanmar
Rakyat News English
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Risiko Terjaga dan Permodalan Kuat
Rakyat News Ekonomi
Kanwil DJP Sulseltrabar dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan