Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dirut PT Mitra Patriot Klaim Lunasi Utang Damri Kurang dari 5 Bulan
Jabar Rakyat News
7 Temuan Mitos dan Realitas Riset Aksi Cegah Perkawinan Anak, Jadi Pesan Penting
Rakyat News Edukasi
Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Gelar Management Patrol di Gardu Induk Punagaya
Rakyat News Jeneponto
Peran Strategis Diskominfo Makassar Antar Pemkot ke Predikat Informatif
Rakyat News Makassar


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan