Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
KPP Pratama Baubau Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Aspirasi Wajib Pajak
Rakyat News Ekonomi
Jangan Asal Cuci! Ini Tips Aman Mencuci Motor Ala AHASS
Rakyat News Otomotif
iPhone 17 Diluncurkan Global, Ini Prediksi Harganya di Indonesia!
Rakyat News Tekno
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan