Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
GMTD Berdayakan Petugas Kebersihan Tanjung Bunga Lewat Pelatihan Macrame
Rakyat News Ekonomi
Asmo Sulsel Ajak Siswa SMA Batara Gowa Peduli Keselamatan Berkendara
Rakyat News Edukasi
Ketua Dekranasda Jeneponto Salmawati Paris Hadiri Kegiatan Lomba Krevda Dispora
Rakyat News Jeneponto
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan