Soal Vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN Ikuti Fatwa MUI 2012
02/05/2025 14:17
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Syarat lainnya termasuk bahwa prosedur harus dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kemenkum Sulsel Dampingi Proses Perlindungan Hukum untuk Tenun Kajang
Rakyat News Sulsel
Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji untuk Dukung Konektivitas Jemaah Indonesia
Rakyat News Ekonomi
Bandara Sultan Hasanuddin Raih 6 Penghargaan ASQ 2024 dari ACI
Rakyat News Ekonomi
Listrik Hijau PLN Tekan Biaya Tambak Udang Hingga 70 Persen di Sulbar
Rakyat News Ekonomi
favehotel Braga Tawarkan Kenyamanan Modern di Jantung Ikonik Kota Bandung
Rakyat News Ekonomi
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten Sulsel
Rakyat News Sulsel
RSUD Andi Djemma Masamba Terus Berbenah, Pelayanan Dapat Apresiasi Pasien
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan