Dedi Mulyadi Tanggapi Fatwa MUI Soal Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
04/05/2025 14:19
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Rahmat menjelaskan bahwa vasektomi hanya dimungkinkan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
PLN Group Sulsel Tanam 10.150 Pohon di Jeneponto Lewat Roots of Energy
Rakyat News Jeneponto
Final CustoMAXI 2025: 48 Modifikator Berebut Gelar The King of MAXI
Rakyat News Otomotif
Pengkab Perbakin Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Latihan Menembak
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan