Dedi Mulyadi Tanggapi Fatwa MUI Soal Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
04/05/2025 14:19
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Rahmat menjelaskan bahwa vasektomi hanya dimungkinkan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Gubernur Sulsel Launching MYP Rp3,7 Triliun, Guru Besar Unhas Beri Apresiasi
Rakyat News Makassar
Harga OTR Sulawesi dan Spesifikasi New Honda ADV 160
Rakyat News Otomotif
GMTD Berdayakan Petugas Kebersihan Tanjung Bunga Lewat Pelatihan Macrame
Rakyat News Ekonomi
Asmo Sulsel Ajak Siswa SMA Batara Gowa Peduli Keselamatan Berkendara
Rakyat News Edukasi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan