“Indonesia masih menjaga di bawah 3 persen,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang tetap prudent dan terkelola dengan baik. (*)