Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan membenarkan adanya kejadian Pembunuhan dalam satu Keluarga di Kampung Ereng Ereng Kelurahan Ereng Ereng Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Selasa 26 Oktober 2021 pagi.

Lima Fakta Anak Bunuh Kedua Orang Tua dan Saudara Kandungnya

Baca Juga : Seorang Anak Bunuh Kedua Orang Tuanya dan Saudara Kandung di Bantaeng

“Benar kejadian tadi pukul 8.30 pagi dan pelaku adalah keluarga dekat dalam satu rumah. Pelaku membunuh kedua orang tuanya serta saudara kakak perempuannya,” Ujar Burhan.

5. Pelaku diduga memiliki riwayat sakit jiwa

Burhan juga menyebutkan bahwa pelaku Akmal (29) melakukan penganiayaan hingga akibatkan 3 korban tewas terhadap keluarganya, karena pelaku diduga memiliki riwayat sakit kejiwaan.

“Pelaku memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan sudah pernah dirawat dirumah sakit di Makassar,” bebernya.

Lebih lanjut, kata Burhan, saat ini sudah diamankan setelah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” Katanya.

Baca Juga : Kabid Humas : Terduga Pelaku Penganiayaan Keluarga di Bantaeng Diamankan Aparat Kepolisian