Di Laut Perang Tarif Antara Amerika Serikat dan China, Akankah Indonesia Tenggelam atau Berlayar Lebih Jauh?
Menurut laporan World Bank Ease of Doing Business 2023, Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara, dengan birokrasi dan kepastian hukum sebagai masalah utama.
Meskipun demikian, langkah-langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya saing industri dalam negeri. Infrastruktur logistik yang masih tertinggal dan birokrasi yang berbelit-belit sering kali menjadi penghambat utama dalam menarik investasi dan meningkatkan ekspor.
Tanpa perbaikan mendasar di sektor-sektor ini, Indonesia berisiko hanya menjadi penonton dalam persaingan ekonomi global.
Perang tarif antara China dan AS seharusnya menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi ekonomi.
Diplomasi perdagangan harus lebih agresif membuka pasar baru, sementara kebijakan dalam negeri perlu difokuskan pada penciptaan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam ketergantungan pada dinamika ekonomi global yang tidak pasti. Jika Indonesia gagal memanfaatkan momentum ini, bukan hanya peluang yang hilang, tapi juga kedaulatan ekonomi yang terus tergadaikan.
Indonesia tidak hanya bisa bertahan dari dampak perang dagang, tetapi juga bisa muncul sebagai pemenang dengan ekonomi yang lebih tangguh dan mandiri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan