Pencabutan itu dikonfirmasi oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang panel I dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dari Makassar ke Mekah, Om Daeng Bagikan Kisah Touring 12 Negara
Rakyat News Otomotif
Umat Hindu Luwu Utara Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan