Tips Memulai Izin Tambang di Indonesia, Berikut Panduan Awal untuk Pelaku Usaha
10/05/2025 22:47
8. Patuhi Kewajiban Setelah Izin Diperoleh
Perusahaan pemegang IUP wajib:
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan
- Membayar iuran tetap dan royalti
- Melaporkan kegiatan secara berkala
- Menjalankan kegiatan reklamasi dan pascatambang
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan