RAKYAT NEWS, JAKARTA — Menjawab tantangan kompleksnya proses perizinan usaha pertambangan di Indonesia, PermitPro, sebuah perusahaan konsultan profesional, resmi menghadirkan layanan khusus untuk pendampingan perizinan di sektor tambang. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Sabri, selaku Chief Executive Officer (CEO) PermitPro, yang menegaskan pentingnya legalitas dan kepatuhan regulasi dalam pengembangan industri pertambangan nasional.

Dalam peluncuran layanan terbaru yang digelar di Jakarta, Sabri menyampaikan bahwa PermitPro hadir sebagai jembatan antara pelaku usaha dan instansi pemerintah dalam mengurus dokumen legal tambang, mulai dari pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pelaporan RKAB dan dokumen lingkungan.

“PermitPro hadir untuk membantu pelaku usaha menavigasi regulasi yang dinamis, sekaligus memastikan setiap proses dilakukan secara sah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Tenaga Profesional Berpengalaman Puluhan Tahun

PermitPro didukung oleh tenaga konsultan profesional yang telah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam menangani perizinan tambang di berbagai wilayah Indonesia. Keahlian mereka meliputi aspek hukum, lingkungan, teknis pertambangan, serta kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral. Hal ini memastikan bahwa setiap klien akan mendapatkan pendampingan yang komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tim kami bukan hanya berpengalaman, tetapi juga selalu memperbarui pengetahuan terhadap regulasi terbaru, sehingga klien kami terhindar dari risiko hukum dan administratif,” tegas Sabri.

Digitalisasi dan Transparansi Proses

PermitPro memanfaatkan platform digital internal untuk memudahkan klien dalam memantau status permohonan perizinan secara real-time. Inovasi ini dinilai selaras dengan komitmen pemerintah yang mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk OSS-RBA dan MODI.

Dukung Pertumbuhan Investasi dan Keberlanjutan

Dengan hadirnya PermitPro, pelaku industri pertambangan kini memiliki alternatif yang andal dan profesional dalam mengurus legalitas usaha. PermitPro juga membuka peluang kerja sama dengan asosiasi tambang, pemerintah daerah, serta akademisi guna meningkatkan literasi hukum dan regulasi di sektor ini.

PermitPro menargetkan ekspansi layanan ke berbagai wilayah sentra tambang seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi usaha tambang, mendorong investasi, serta menjaga keberlanjutan industri sesuai prinsip good mining practice.