RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengajukan diri sebagai penjamin agar mahasiswi ITB yang mengunggah meme Jokowi-Prabowo bisa dibebaskan dari tahanan polisi.

“Benar, saya menjamin beliau,” kata Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Habiburokhman, yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, memahami tindakan mahasiswi tersebut mengingat usianya.

“Saya pikir namanya anak muda, salah ya biasa,” ujarnya.

Pada Sabtu (10/5/2025), Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin bagi mahasiswi tersebut.

Mahasiswi itu ditangkap karena membuat dan mengunggah meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025) lalu.

Pihak ITB juga telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mahasiswi tersebut dijerat dengan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE.