Komnas HAM Tak Setuju Usulan Siswa Ke Barak Jadi Kurikulum Nasional
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang menginginkan kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer untuk dimasukkan dalam kurikulum nasional.
Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, penanganan siswa bermasalah atau anak nakal seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Anis juga tidak melihat urgensi dari kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer untuk dimasukkan dalam kurikulum nasional.
“Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak,” ujar Anis, dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Dia menyatakan, pemerintah daerah dapat berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM terkait penanganan siswa bermasalah.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan dan pengalaman untuk mendidik siswa yang merupakan bagian dari masyarakat sipil.
“Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang. Di dalam operasi non-perang itu tidak masuk kewenangan untuk membantu pendidikan, sehingga harus dikembalikan itu fungsi negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anis.
Anis juga mengimbau perlunya kajian yang lebih mendalam mengenai pendidikan karakter di barak militer dan dampaknya terhadap siswa.
“Agar kebijakan yang diputuskan itu tidak memiliki potensi atau risiko terhadap munculnya dampak, terutama dampak negatif, seperti potensi pelanggaran HAM, misalnya, atau yang lain-lain,” ujar Anis.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan