Kadin Cilegon Klarifikasi Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman komunikasi antara anggotanya dengan PT Chengda, kontraktor proyek PSN yang digarap oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari Chandra Asri Group. Ia menyebut situasi tersebut sempat memicu adu argumen.
Menurut Isbat, pernyataan yang kemudian menjadi viral merupakan luapan emosi dari salah satu pengurus Kadin karena frustrasi terhadap komunikasi yang tidak berjalan baik.
“Itu luapan emosi dari salah satu pengurus kita yang mungkin kesal atau mungkin komunikasinya buruk atau mungkin kesal banget begitu sehingga adalah keluarlah. Saya menyebutnya selip lidahnya atau apalah, ya kita juga paham mana ada proyek yang 5 triliun tanpa tender,” ujar Isbat kepada DetikFinance, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Kadin Cilegon memahami sepenuhnya bahwa proyek bernilai triliunan rupiah wajib melalui proses tender atau lelang sesuai ketentuan. Pihaknya juga menghormati prosedur internal terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau misalkan tender, ayo kita tender, artinya kita mengikuti prosedur di internal. Tapi harapan kita ada keberpihakanlah ke pengusaha lokal. Masa proyek dengan nilai investasi Rp15 triliun, masa pengusaha lokalnya nonton, nggak bagus juga. Karena itu kan nggak tuntas video itu, yang viralnya justru Rp5 T tanpa tender,” ujarnya.
Isbat mengungkapkan bahwa sebelum kejadian di lokasi proyek, Kadin Cilegon sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak investor, yaitu PT CAA, serta kontraktor utama dari proyek yang nilainya mencapai Rp15 triliun. Pertemuan tersebut telah berlangsung sebanyak tiga hingga empat kali.
“Sekitar 1 bulan yang lalu beberapa minggu sebelum kejadian itu, Kadin Cilegon mengundang secara persuasif owner-owner, dalam hal ini kan ada Chandra Asri sebagai induknya, ada CAA (anak usaha) dan kita undang juga main kontraktor. Ini (kontraktor) ada dua, satu Chengda joint operation dengan Total Persada, kedua PT PP JO dengan Seven Gate Indonesia. Kalau enggak salah pertemuan itu ada 3-4 kali pertemuan itu, rangkaian sebelumnya sudah ada pertemuan,” imbuhnya.
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara pengusaha lokal dengan PT Chengda sebagai kontraktor utama mengalami hambatan. Hal itu kemudian mendorong Kadin Cilegon untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek.
“Kita inisiatiflah ceritanya, Kadin untuk ke site, untuk sidak. Sebenarnya bukan untuk menyetop pekerjaan, sebenarnya kita pengin lihat di lapangan seperti apa gitu loh,” tuturnya.
Di lokasi proyek PT Chengda, menurut Isbat, sudah ada sejumlah pengusaha lokal yang tergabung dalam organisasi seperti Hipmi, HIPPI, dan komunitas pengusaha setempat.
Ia menjelaskan bahwa situasi saat itu sudah ramai karena banyak pihak terlibat dalam diskusi, yang menyebabkan suasana di ruangan menjadi tidak kondusif.
“Karena situasi itu ramai, tidak terkondisi kemudian juga hanya Chengda saja di situ, komunikasi itu berjalan tidak sehat karena selalu yang namanya Chengda ini dia bilang saya nggak bisa mengambil keputusan karena harus berkomunikasi dengan CAA sebagai owner,” ujar Isbat.
“Padahal CAA sudah ngobrol beberapa kali, katanya ‘oke kita mendukung’, mengarahkan agar Chengda bekerja sama dengan pengusaha lokal. Jadi kayak dilempar-lempar gitu, kata CAA ke Chengda. Kata Chengda, saya harus berkoordinasi ke CAA, gitu,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan