Ia menyarankan agar fasilitas yang digunakan, seperti gudang dan gerai-gerai koperasi, memanfaatkan lahan milik desa, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, ataupun bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan.

“Jadi, gunakan semua fasilitas yang ada milik pemerintah, milik negara. Sedapat mungkin tidak usah beli tidak usah sewa, kalau memang tidak ada nanti diajukan, dibangun gudang dan gerai-gerainya,” tutur Riza Patria.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini turut dihadiri oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, Sekda Kabupaten Banjarnegara Indarto, jajaran Forkopimda Kabupaten Banjarnegara, serta para kepala desa se-Kabupaten Banjarnegara.