RAKYAT.NEWS, GARUT – Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi terkait insiden ledakan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang di kawasan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa dari total saksi yang telah diperiksa ada sebanyak 46 orang.

“Tim investigasi sudah meminta keterangan beberapa saksi, dari masyarakat ada 21 orang, dan dari unsur TNI ada 25 orang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/5).

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya ledakan, sekaligus menyelidiki penyebab keberadaan warga sipil di lokasi pemusnahan amunisi yang seharusnya steril.

Saat ini, tim investigasi masih mencocokkan berbagai keterangan yang diperoleh dari para saksi dengan temuan-temuan di lapangan. Semua hasil pemeriksaan nantinya akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Ada juga beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu. Kami memohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa keberadaan warga sipil di sekitar lokasi pemusnahan amunisi terjadi karena kebiasaan yang sudah berlangsung.

“Informasi yang kami dapat, kebiasaan yang ada, adalah apabila setelah peledakan itu masyarakat mendekat,” kata Kristomei kepada media, Senin (12/5), melansir CNN Indonesia.

Ia menuturkan, warga kerap kali mendekati lokasi setelah proses peledakan selesai, dengan tujuan mengumpulkan sisa-sisa serpihan logam, tembaga, dan besi dari amunisi yang telah diledakkan karena memiliki nilai jual.

“Kenapa mereka mendekat? Dalam rangka untuk mengambil sisa-sisa serpihan logam, tembaga, besi dari munisi-munisi yang sudah diledakkan tadi. Karena itu punya nilai jual,” tambahnya.