Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Nasional Gerakan Desa Peduli Sampah
RAKYAT.NEWS, SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memimpin langsung pelaksanaan Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande, Kabupaten Serang, Jumat petang (16/5/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen nasional dalam pengelolaan sampah berbasis desa yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Mendes Yandri, yang disaksikan oleh ratusan warga, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pidatonya, Yandri menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia dengan melibatkan masyarakat desa secara aktif.
“Dari Desa Situterate, kita bangun komitmen untuk Merah Putih yang sangat kita cintai ini demi menyelesaikan persoalan sampah. Gerakan ini bukan hanya seremoni, tapi harus dijalankan dengan sepenuh hati,” tegas Yandri di hadapan hadirin.
Usai pembacaan deklarasi, prosesi penandatanganan komitmen dilakukan secara simbolis. Mendes Yandri menjadi penanda tangan pertama, diikuti oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deanova Ginting.
Gerakan Desa Peduli Sampah bertujuan untuk mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan asri dengan mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya. Gerakan ini juga mengajak masyarakat desa untuk melestarikan budaya bersih sebagai bagian dari identitas desa Indonesia.
Deklarasi ini selaras dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup dalam membangun desa tangguh dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon serta pencapaian target nasional Zero Waste.
Isi lengkap Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dipimpin oleh Menteri Desa:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan