RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto baru-baru ini mendapatkan kunjungan dari perwakilan Kodim 1425 Jeneponto. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan koordinasi terkait dukungan TNI dalam pengamanan Kejaksaan, yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto (Kajari), Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, menyambut kunjungan ini di ruang kerjanya.

Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa penurunan personel TNI untuk mengamankan lembaga kejaksaan merupakan bentuk dukungan penuh dari TNI kepada Korps Adhyaksa. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada tanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, TNI diinstruksikan untuk mendukung pengamanan baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Terlebih lagi, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa setiap Kejati akan dijatah satu peleton atau sekitar 30 personel, sedangkan untuk Kejari akan disiapkan satu regu atau sekitar 10 personel. Penugasan pengamanan dijadwalkan mulai bulan Mei 2025 dan akan terus berlanjut hingga memenuhi kebutuhan di lapangan.

“Jumlah personel yang dikerahkan untuk penguatan keamanan di tingkat kejaksaan akan disesuaikan, namun tetap dengan batasan jumlah yang telah ditetapkan,” kata Teuku.

Ia menambahkan bahwa arahan tersebut sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Mayjen TNI M Ali Ridho.

M. Zahroel Ramadhana, Kepala Seksi Intelijen, menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan mengenai teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan tersebut.

Koordinasi antara Kodim Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto diharapkan dapat memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam memantau dan menangani potensi gangguan keamanan, sekaligus mencegah perpecahan sosial. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Jeneponto. (*)

YouTube player