RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyita dua rekaman yang diduga terkait dengan kasus pungli penerimaan CPNS di Universitas Negeri Makassar (UNM). Dua bukti rekaman suara yang disita masing-masing berdurasi 11 dan 6 menit.

Dalam rekaman tersebut terungkap ada tanda terima kasih sebesar Rp55 juta yang disetorkan CPNS kepada seseorang. Yang bersangkutan di sebut sebagai perantara.

Ia mengaku tanda terima kasih itu untuk rektor yang diserahkan melalui dekan. Nilainya pun disebut secara gamblang. Rp55 juta.

Hanya saja, dalam rekaman tidak secara eksplisit disebut nama rektor maupun dekan yang dimaksud.

Dalam rekaman yang beredar juga ada nama-nama yang disebutkan selain rektor dan dekan. Nama-nama itu diduga merujuk pada staf dan pegawai UNM.

Berikut beberapa transkrip rekaman yang berhasil disadur.

Pertama, terjadi percakapan antara CPNS pemberi ucapan terima kasih dengan perantara yang akan menerima uang. Di mana CPNS menanyakan soal kepastian setoran kepada rektor.

“Mauka tanyakan tentang itu tidak sibuk jiki?” kata peminta setoran.

“Tidak ji kak,” jawab CPNS.

Lalu perminta setoran melanjutkan kalimatnya.

“Yang pernah saya tanyaki bilang ada dikumpul untuk pak rektor, kita ingat ji to belum piki kutanya jumlahnya. Begini mi pale dek supaya bisa ki ketemu juga sama bu dekan to. Sudah mi ditanya juga bilang saya mi yang kasih tahu ki nominalnya. Itu sama yang lain rata 55 (Rp55 juta). Tidak pernah ada yang tanyaki kah?,” ujar peminta setoran yang katanya diberikan wewenang menyampaikan kepada CPNS.

Lalu dijawab oleh pemberi setoran yang berstatus CPNS. “Belum kak. Belum ada yang tanya kak,” katanya.

Sang peminta setoran mengakui, dulu ia juga menyetor saat diangkat jadi CPNS. Tapi nilainya lebih kecil. Rp35 juta.

YouTube player