RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali menegaskan pentingnya peran petugas embarkasi dalam menjamin kelancaran keberangkatan jemaah haji Indonesia, khususnya pada gelombang kedua yang telah diberangkatkan sejak 16 Mei 2025 melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah, Arab Saudi.

Peringatan ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, M. Zein, dalam konferensi pers hari ke-18 penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang digelar di Jeddah, Arab Saudi.

Ia menyebut bahwa karakteristik jemaah gelombang kedua berbeda dengan gelombang pertama, sehingga memerlukan perhatian ekstra dari seluruh unsur petugas haji, khususnya di fase embarkasi.

Data Akurat, Kunci Proses Imigrasi

M. Zein menjelaskan bahwa salah satu aspek paling krusial dalam keberangkatan jemaah adalah keakuratan data manifest. Ia mengingatkan bahwa sistem pra-manifest akan otomatis terkunci lima jam sebelum jadwal penerbangan (take-off), sehingga tidak ada lagi ruang koreksi data setelah batas waktu tersebut terlewati.

“Petugas embarkasi harus benar-benar memastikan semua data jemaah sudah benar dan tervalidasi. Satu kesalahan data bisa berdampak serius pada proses imigrasi di bandara Arab Saudi, bahkan dapat mengganggu sistem penerbangan secara keseluruhan,” tegas Zein.

Penandaan Visual Jadi Penentu Layanan di Saudi

Selain akurasi data, aspek lain yang ditekankan adalah penandaan visual jemaah berdasarkan layanan syarikah yang akan mereka terima di Arab Saudi. Setiap jemaah wajib diberi stiker warna pada paspor dan pita warna pada tas, sesuai skema layanan yang telah ditetapkan.

“Penandaan ini bukan sekadar formalitas. Petugas harus benar-benar memahami sistem ini dan menerapkannya secara disiplin. Jika salah penandaan, bisa berakibat salah layanan setibanya di Jeddah, terutama bagi kloter yang mendapatkan layanan syarikah campuran,” jelas Zein.

Ihram Sejak Dari Embarkasi, Bukan di Tengah Perjalanan

Zein juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh jemaah sudah mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat sejak dari embarkasi. Hal ini disebabkan karena seluruh jemaah gelombang kedua langsung menuju Makkah tanpa transit di Madinah.

“Kesalahan dalam penggunaan ihram dan niat dapat berdampak pada keabsahan ibadah haji. Di sinilah peran petugas sangat vital sebagai pendamping ibadah, bukan hanya pelaksana teknis,” tegasnya.

Petugas juga diminta melakukan bimbingan manasik terakhir sebelum keberangkatan, terutama untuk memastikan pemahaman jemaah mengenai tata cara ihram dan niat miqat.

Penggunaan Kartu Nusuk Wajib Dipahami

Tak kalah penting, Zein menekankan penggunaan Kartu Nusuk, identitas digital yang wajib dibawa setiap jemaah selama berada di Tanah Suci. Petugas embarkasi diminta memastikan bahwa seluruh jemaah, termasuk lansia atau mereka yang belum akrab dengan teknologi digital, dapat memahami dan menggunakan kartu ini dengan baik.

“Pendampingan digital ini menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan pendekatan yang humanis dan intensif, kita bisa memastikan semua jemaah siap secara teknis dan mental,” ujarnya.

Kesiapan di Tanah Air Tentukan Layanan di Tanah Suci

Di akhir keterangannya, M. Zein menekankan bahwa layanan haji yang aman dan nyaman di Arab Saudi hanya dapat terwujud jika kesiapan dari tanah air benar-benar matang. Sinergi semua pihak, mulai dari level embarkasi, menjadi fondasi penting untuk pelayanan terbaik kepada jemaah.

“Kita percaya bahwa sinergi dan disiplin dari para petugas, dimulai sejak embarkasi, adalah fondasi dari pelayanan haji yang aman, nyaman, dan mabrur,” tandasnya.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah berharap seluruh petugas terus menjaga integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air. (*)