MATARAM – Brigadir Polisi Kepala MN yang menembak mati rekan kerjanya, Brigadir Polisi Satu HT diduga karena cemburu buta terhadap istrinya.

Baca Juga : Viral! Polisi yang Pukul Anak Buah Telah Diperiksa Propam Polda Kaltara

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan motifnya diduga karena cemburu.

“Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku,” kata Kombes Artanto.

Ia memastikan indikasi yang dimaksud masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya.

“Ini yang sedang kita dalami,” ujarnya.

Insiden tembak mati rekan kerjanya ini terjadipada Senin (25/10) di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Lombok Timur.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Baca Juga : Kabid Humas : Terduga Pelaku Penganiayaan Keluarga di Bantaeng Diamankan Aparat Kepolisian

Aksi penembakan anggota Humas Polres Lombok Timur ini terungkap dari pengakuan pelaku dan kini MN ditetapkan sebagai tersangka dan pihak kepolisian melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

MN dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan acaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.