Ismu menekankan pentingnya partisipasi publik dalam seluruh tahapan SPMB serta penerapan prinsip nondiskriminasi, transparansi, dan akuntabilitas oleh sekolah maupun pemerintah daerah.

“Tujuan dari zonasi dan afirmasi dalam PPDB adalah pemerataan akses pendidikan, bukan penyaringan berdasarkan prestasi semata. Kami berharap pihak terkait bisa memberikan justifikasi yang memadai, dan sistem SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Ismu. (*)