RAKYAT NEWS, JAKARTA – Bareskrim Polri telah memastikan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah asli setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik secara menyeluruh.

Kepastian ini diumumkan usai penyidik memeriksa ijazah Jokowi dari jenjang Sekolah Dasar hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh Jokowi memakai ijazah palsu.

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan perbandingan antara ijazah Jokowi dan milik tiga orang rekan seangkatannya dari Fakultas Kehutanan UGM. Dari hasil perbandingan itu, ditemukan bahwa seluruh elemen pada dokumen-dokumen tersebut identik.

“Kita melaksanakan uji banding, yang diuji adalah semua ijazah asli. Pembandingnya itu ijazah asli dengan teman seangkatan beliau (Jokowi). Dari pembanding ini bahwa hasilnya identik. Bahkan, map yang digunakan masih sama, map Jokowi dan rekannya masih sama. Sudah kumal, kusam,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120.

Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) kemudian melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen tersebut dengan mengecek berbagai aspek seperti jenis kertas, fitur pengaman, teknik pencetakan, tinta, tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Selain itu, ijazah jenjang SMA milik Jokowi juga ditelusuri. Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen, arsip, dan saksi, ijazah tersebut juga dinyatakan asli.

Penyidik juga mengonfirmasi bahwa Jokowi telah menyelesaikan semua persyaratan akademik untuk lulus dari Fakultas Kehutanan UGM. Sebagai bagian dari penyelidikan, sejumlah foto masa kuliah Jokowi turut dipublikasikan oleh polisi.

Berdasarkan semua temuan tersebut, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana, dan kasus ini resmi dihentikan penyelidikannya.

“Pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan bahwa fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan telah menunjukkan secara menyeluruh validitas dokumen pendidikan Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah.

“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum apa? Seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Jokowi telah diuji oleh Labfor, setelah sebelumnya Jokowi menyatakan kesiapannya membuka dokumen itu jika diperlukan dalam proses hukum.

“Ini (ijazah) sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan. Selanjutnya diuji di Labfor. Tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyelidikan seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah, Bapak Jokowi, ‘saya akan buka saat memang diperlukan untuk kepentingan hukum dan persidangan,’ namun kepada penyidik sudah diuji Labfor dan identik dengan pembanding,” jelasnya.

Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menjawab 22 pertanyaan.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” kata Jokowi.

Proses penyelidikan ini telah berjalan selama beberapa bulan. Laporan awal diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum, tertanggal 9 April 2025.

“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri. Semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” pungkas Djuhandhani.