Kejari Bekasi Bongkar Dugaan Korupsi di Dispora, Ratusan Dokumen Disita
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu (22/5/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengadaan.
“Tim penyidik berhasil menyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi yang dikemas dalam 40 bundel berkas,” ungkap Ryan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, dokumen yang diamankan berisi berbagai data pemesanan alat olahraga hingga catatan keuangan dari PT CIA, perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
“Terhadap dokumen-dokumen tersebut, kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni M.A.R. yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), A.M. selaku Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi, serta A.Z. yang merupakan Pengguna Anggaran dan mantan Kepala Dispora Kota Bekasi.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat penetapan resmi yang diterbitkan pada 15 Mei 2025. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan kegiatan belanja pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Kejari Kota Bekasi menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain serta memastikan alur dana yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan