“Kita telah melalui dua tahapan dalam perubahan RPJMD Wajo tahun 2019-2024 yaitu penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD dan penyusunan rancangan perubahan RPJMD. Saat ini, kita memasuki tahapan ketiga adalah pelaksanaan Musrenbang RPJMD dalam rangka perubahan RPJMD,” beber Amran Mahmud.

Kehadiran para pemangku kepentingan, lanjut Amran Mahmud, menjadi penting dan strategis sebagai wujud tranparansi, akuntabilitas, dan partisipasi untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.

Amran Mahmud menjelaskan, perlu dipahami bahwa dokumen perubahan RPJMD Wajo 2019-2024 merupakan dokumen milik semua, bukan milik pemerintah daerah semata.

“Mari kita bergotong royong dan bertanggung jawab menyusun perencanaan pembangunan daerah untuk tiga tahun ke depan guna mewujudkan pemerintah amanah, menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Berikanlah masukan dan saran secara konstruktif agar dokumen perubahan RPJMD menjadi lebih sempurna,” ucapnya.

“Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi. Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepada kita, akan tetapi tanyakan apa yang kita berikan kepada negara ini,” serunya.

Sementara, Wakil Bupati Wajo, Amran, S.E., berharap ada kerja keras, sinergitas, dan kolaborasi melalui diskusi dan tidak berhenti hanya saat Musrenbang. Namun, berlanjut sampai dengan sebelum penetapan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Wajo 2019-2024.

“Saya mengharapkan apabila masih terdapat hal-hal lainnya yang belum tersampaikan mengingat keterbatasan waktu saat zoom meeting ini, kami tetap memberi ruang dan waktu untuk menerima segala masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan,” ucapnya.

Amran mengatakan, Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mengantisipasi perkembangan lingkungan kebijakan mendasar, dan sekaligus memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi.