BPN Jeneponto Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat
RAKYAT NEWS JENEPONTO– Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melalui Tim Redistribusi Tanah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini diwakili langsung oleh Anugrah Abdullah Syah, S.H., selaku perwakilan dari tim Redistribusi Tanah. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menerima sertipikat hak atas tanah yang selama ini telah mereka kelola, sebagai bagian dari program reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah.
Masyarakat menyambut dengan penuh antusias dan rasa syukur atas diterbitkannya sertipikat redistribusi ini. Banyak di antara mereka menyampaikan ucapan terima kasih karena kini telah memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, yang selama ini hanya berstatus penguasaan fisik semata.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPN. Sertipikat ini sangat berarti bagi kami, karena sekarang kami punya bukti resmi atas tanah yang sudah lama kami garap,” ujar salah satu warga penerima sertipikat.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan, yakni Redistribusi Tanah dan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat memanfaatkan sertipikat tanah secara optimal, baik sebagai jaminan usaha, warisan keluarga, maupun modal ekonomi ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan