Sedangkan jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggala, Antang, Kota Makassar, Sulsel dari data Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Pemkot Makassar pada 2021 mencapai 868 ton per hari, kemudian meningkat pada 2022 sebanyak 905 ton per hari.

Seiring perkembangan jaman, jumlah sampah terus meningkat tajam. Tercatat, pada 2024 produksi sampah terus meningkat hingga menembus di angka 4,1 juta ton per tahun masuk ke TPA. DLH mencatat, setiap orang di Makassar diperkirakan menghasilkan sampah sekitar 0,6 gram-1 gram per hari.

Bila melihat jumlah penduduk khusus di Kota Makassar pada 2024 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 sebanyak 1,477 juta lebih. Kalau dihitung sampah 0,6 gram per orang, maka sampah dihasilkan lebih dari seribu ton per hari masuk di TPA.

Di sisi lain, luas TPA Antang yang kini sudah seluas 19,1 hektare sudah tak mampu menampung sampah perkotaan, bahkan diperkirakan hanya bisa bertahan dua tahun ke depan. Apabila tidak ada kesadaran masyarakat berjibaku dalam pengelolaan sampah, maka menjadi bencana.

Sementara itu, penerapan pasal 51 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih belum maksimal.

Kendati demikian, Pemerintah Pusat menargetkan pengelolaan sampah 51,20 persen pada 2025, namun realisasinya baru mencapai 39 persen.

Selain itu, fasilitas pendukung pengelolaan sampah dinilai belum beroperasi secara optimal yakni Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Pusat Daur Ulang (PDU).

“Kami mengharapkan dukungan pemerintah serta kesadaran masyarakat bersatu dan bersama-sama menekan pemakaian kantong plastik maupun wadah plastik sekali pakai. Selain dampaknya merusak, mencemari lingkungan, juga menambah timbunan sampah. Gunakan wadah ramah lingkungan demi menjaga kelestarian lingkungan kita tetap sehat,” papar Jurnalis Kantor Berita Indonesia ANTARA ini menegaskan.