RAKYAT NEWS, JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, memberikan angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem Makarim dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari detiknews, Selasa (10/6/2025).

Nadiem juga menegaskan komitmennya mendukung penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara ini dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Proyek tersebut menggunakan anggaran negara senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memaparkan kronologi kasus ini. Pada 2020, Kemendikbudristek merencanakan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Namun, rencana tersebut dianggap tidak memenuhi kebutuhan siswa saat itu, karena pada 2018-2019 sudah pernah dilakukan pengadaan serupa yang hasilnya dinilai kurang efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).