“Lakukan kemudahan Akses dan Inovasi pembayaran dalam upaya mempermudah wajib pajak menunaikan kewajibannya,” tambahnya.

Selain melalui Bank Pemerintah yang ditunjuk, pembayaran PBB-P2 agar terus diupayakan dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dan gerai-gerai modern, memungkinkan masyarakat membayar pajak kapan saja dan di mana saja”.

Bupati juga berharap agar dilakukan kajian dan upaya optimalisasi dengan sumber sumber pendapatan lainnya, seperti pajak hotel, restoran atau rumah makan.

“Terapkan sistem digital di setiap rumah makan ini,” ujarnya.

“Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor, agar warga Jeneponto yang punya kendaraan untuk dialihkan alamat obyek kendaraannya ke Jeneponto agar opsen pajaknya masuk ke daerah ini,”.

Paris Yasir juga perintahkan agar pelaksanaan pelatihan dan bimtek digelar di Jeneponto, sehingga pajak kegiatannya masuk di daerah ini.

Kepala Bapenda, Saripuddin Lagu dalam laporannya menyampaikan bahwa target penetapan DHKP PBB Tahun 2025 ini sebesar 12 Milyar lebih. Dan tahun 2024 lalu terdapat 2 Kecamatan yang mencapai target 100% yakni Kec. Arungkeke dan Kec. Tarowang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Imam Taufik Bohari, Forkopimda, Sekda, Kepala Pajak Pratama, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat, Lurah, Kepala Desa. (*)