Bupati Jeneponto Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Suasana penuh optimisme menyelimuti Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto pagi ini, Selasa 10 Juni 2025, saat Bupati Paris Yasir, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 kepada para Camat se-Kabupaten Jeneponto.
Momen ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penanda dimulainya upaya kolektif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan pentingnya peran PBB-P2 sebagai salah satu tulang punggung penerimaan daerah. “Pajak yang Bapak/Ibu sekalian bayarkan adalah wujud nyata kontribusi kita bersama dalam membangun Jeneponto.
Dari pajak inilah, kita membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memajukan sektor-sektor strategis lainnya,” ujar Bupati.
Dokumen SPPT ini akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Bupati Paris Yasir pun menghimbau agar para Camat dan Lurah/Kepala Desa dapat segera mendistribusikan SPPT ini kepada seluruh wajib pajak di wilayah masing-masing, serta memberikan edukasi mengenai tata cara dan kemudahan pembayaran pajak.
“Saya berharap, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Sosialisasikan informasi ini secara masif, fasilitasi proses pembayaran, dan pastikan setiap wajib pajak memahami pentingnya kewajiban ini bagi kemajuan daerah kita,” tegas Bupati.
Beliau juga mengingatkan bahwa target penerimaan PBB-P2 bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kemandirian finansial. Dengan tercapainya target ini, Jeneponto akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mewujudkan berbagai program pro-rakyat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan