RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai isu sekolah swasta gratis. Namun, ia menegaskan bahwa dalam putusan MK sebenarnya tidak tercantum istilah sekolah gratis.

“Sekolah gratis itu kan berarti bahasa media kan, kalau bahasa keputusan MK itu bunyinya tidak sekolah gratis, nanti dicek lagi keputusan MK-nya ya,” ujar Abdul Muti di IPDN Jatinangor menghadiri retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk membicarakan dampak yang timbul dari putusan tersebut. Selanjutnya, kementeriannya akan membahasnya lebih mendalam.

“Tentu dengan pemahaman yang benar ya, karena di keputusan MK tidak ada kata-kata gratis,” kata dia.

Abdul Muti menyampaikan bahwa sebanyak 10.440 sekolah akan menjalani rehabilitasi dan revitalisasi pada bulan Juli mendatang, dan laporan mengenai hal ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Di samping itu, pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung digitalisasi pendidikan sedang dilakukan secara bertahap.

“Kami akan memberikan bantuan untuk penyelenggaraan smart classroom dan berbagai persiapannya termasuk nanti penyiapan materi dan juga pelatihan gurunya tapi memang ini semuanya bertahap,” kata dia.

Ia menargetkan pengadaan Smart TV bagi sekolah-sekolah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 300 ribu unit dalam jangka waktu empat tahun ke depan.

Selain itu, sejumlah kebijakan juga telah disiapkan untuk guru, antara lain penguatan pendidikan karakter yang akan diterapkan melalui program Tujuh Kebiasaan Indonesia, program Pagi Ceria, serta penguatan layanan bimbingan konseling dengan pelatihan bagi para guru.

YouTube player