Kantor Pertanahan Jeneponto Gelar Rapat Ekspos Pembaruan Peta ZNT Skala 1:10.000 Tahun 2025 Bersama BPKAD dan Dinas Perumahan
RAKYAT NEWS, JENEPONTO— Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Ekspos bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Jeneponto pada Selasa (1/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Skala 1:10.000 Tahun 2025 sebagai salah satu bentuk dukungan data dalam pengambilan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto diwakili oleh H. Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang memaparkan hasil pembaruan data ZNT kepada dua instansi teknis terkait, yaitu:
Hj. Badaintang, S.Sos., Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Jeneponto
Fadli Thayeb, S.T., Kepala Bidang Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Jeneponto
Dalam paparannya, H. Ahmad Mursid menjelaskan bahwa pembaruan ZNT ini dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis pertanahan, termasuk dalam penentuan nilai jual objek pajak, pengadaan tanah untuk pembangunan, serta sebagai referensi dalam perencanaan tata ruang dan investasi daerah.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan masukan dari masing-masing instansi guna penyempurnaan data serta pemanfaatan lebih lanjut dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan