Laksanakan Supervisi, Kajari Jeneponto Sambut Kunjungan Wakil Kepala dan Aspidum Kejati Sulsel
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perkara serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui supervisi yang intensif, Kejaksaan Negeri Jeneponto berkomitmen untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.” tutup Teuku Luftansya.
Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kerja, profesionalitas aparatur, serta konsistensi penegakan hukum yang humanis dan berintegritas, khususnya dalam implementasi Restoratif Justice di wilayah Kabupaten Jeneponto. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan