Trump juga menyatakan adanya kemungkinan penghapusan tarif jika pemerintah Indonesia menghapus kebijakan tarif atau pembatasan perdagangan lainnya. Dengan demikian, tarif bisa dikurangi atau dihapus.

“Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan anda yang sebelumnya tertutup bagi Amerika Serikat, dan menghilangkan Kebijakan Tarif dan Non Tarif serta Hambatan Perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kita dengan Negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” terangnya.

Selain itu, Trump juga memberikan ancaman dengan mengenakan tarif tambahan 10 persen ke Indonesia yang baru-baru ini menjadi anggota BRICS.

Selain menetapkan tarif 32 persen, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara anggota BRICS.

Menurutnya, negara-negara tersebut dianggap mendukung kebijakan yang dinilainya sebagai “anti-Amerika.”

“Setiap negara yang memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir Reuters, Senin (7/7).