Manajemen GBK Tindak Tegas, Pecat Petugas yang Putar Suara Desahan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Manajemen Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap petugas yang bertanggung jawab atas insiden pemutaran suara desahan di speaker kawasan GBK, Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Twitter @love_GBK pada Senin (14/7/2025).
“Manajemen PPKGBK kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pemutaran konten audio tidak pantas di kawasan publik GBK pada Sabtu, 12 Juli lalu,” tulis manajemen GBK.
“Kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para petugas pada bidang tersebut. Sementara itu, penyelidikan dan investigasi forensik tetap berjalan,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia, membenarkan keputusan pemecatan tersebut.
“Benar, manajemen memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Hadi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Namun, Hadi belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih berjalan. Sebelumnya, manajemen sudah memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi terhadap petugas yang terlibat.
Manajemen PPKGBK mengakui adanya kelalaian dari petugas saat memutar audio. Oleh sebab itu, mereka menyampaikan permohonan maaf.
“Hasil evaluasi internal menyimpulkan bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta (no copyright) tanpa melakukan pengecekan menyeluruh,” tulis PPK-GBK melalui akun Twitter @love_GBK, Minggu (13/7/2025).
Seluruh playlist audio telah ditinjau ulang. Ke depan, hanya playlist kurasi resmi yang akan diizinkan untuk digunakan.
“Sistem pemutaran audio kini diperketat, hanya dapat diakses oleh personel terverifikasi,” tulis PPK-GBK.
Manajemen berjanji akan terus mengawasi konten dan memberikan pelatihan kedisiplinan teknis yang diperbarui guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan