RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan bahwa sebanyak 28 petugas telah meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 dari tanggal 27 November hingga saat ini.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat di Komite I DPD pada hari Selasa (10/12). Bima menyebutkan bahwa data tersebut tercatat hingga 8 Desember lalu dan melibatkan petugas KPU dan Ad Hoc.

“Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” kata Bima.

Bima juga menyebutkan bahwa jumlah korban pada Pilkada tahun 2024 ini lebih sedikit dibandingkan dengan pelaksanaan yang sebelumnya pada tahun 2020 yang mencapai 41 korban jiwa, ataupun pada Pemilu 2019 dan 2024.

Pada Pemilu Presiden 2019, Bima menyampaikan bahwa terdapat 722 korban jiwa dari KPU dan 72 dari Bawaslu. Sedangkan pada Pemilu Presiden 2024, korban jiwa dari KPU berjumlah 181 dan dari Bawaslu 48.

“Jadi ini ada datanya. Datanya kalau kita bandingkan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu,” katanya.

Meskipun demikian, Bima menekankan bahwa hal tersebut akan dijadikan evaluasi ke depan untuk mengurangi risiko terjadinya kematian petugas.

Menyusul Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003, keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” kata Bima.

YouTube player