Kasek SD 23 Binamu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kabar serius mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 yang berjumlah Rp123 juta yang melibatkan Kepala Sekolah Rukaeni di UPT SD 23 Binamu, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dugaan ini muncul setelah teridentifikasi beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan barang. Salah satu indikasi penting adalah adanya mark up harga yang signifikan, seperti pada pengadaan lemari dan kulkas yang dicatat dengan harga jauh lebih tinggi dari harga pasar yang sebenarnya.
Di samping itu, ditemukan pula indikasi bahwa pengadaan laptop mungkin digunakan untuk kepentingan pribadi, walaupun perangkat tersebut seharusnya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Saat dihubungi, Kepala Sekolah Rukaeni kemarin, Selasa (15/7/2025) mengaku tidak ingat rincian pembelian, yang menunjukkan adanya kekurangan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.
Pernyataan Rukaeni tentang belum adanya pembelian kulkas juga memunculkan ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Melihat kondisi ini, sangat penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik.
Tindakan yang diambil dalam kasus ini akan berperan besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi yang sesuai.
Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan praktik korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan dengan tepat, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik di sekolah-sekolah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan