RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan kunjungan resmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Jeneponto dalam rangka menyerahkan secara langsung piagam penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jum’at (18/7/2025).

Kunjungan Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Bapak Supendi, merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut yakni Kepala KPPN Bantaeng, Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng, serta beberapa pejabat dari Kanwil DJPb Sulsel.

Rombongan diterima langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Kanwil DJPb Sulsel beserta jajaran, khususnya atas penyerahan langsung piagam penghargaan Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Capaian Opini WTP ini adalah langkah awal dari pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi dari seluruh pihak, baik dari internal pemerintah daerah maupun dukungan dari eksternal, terutama Kanwil DJPb yang telah memberikan asistensi dan pembinaan secara terus-menerus,” ujar Paris Yasir.

Ia juga menekankan bahwa penguatan koordinasi dengan instansi vertikal seperti DJPb sangat penting dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan dana transfer ke daerah agar menghasilkan output yang berdampak langsung bagi masyarakat.