RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk pertama kalinya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Acara penyerahan berlangsung di Jeneponto, Jumat (18/7), dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng, Kepala KP2KP Bontosunggu, serta unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Supendi dalam sambutannya menyatakan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi mencerminkan perubahan budaya birokrasi menuju pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

“Capaian WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi mewakili komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam membangun budaya akuntabilitas dan transparansi. Kemenkeu akan terus mendorong dan mendampingi daerah-daerah, termasuk Jeneponto, agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya,” tegas Supendi.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah dan bentuk sinergi yang baik dengan instansi vertikal.

“Penghargaan WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda serta kolaborasi yang baik dengan Kemenkeu. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi capaian-capaian yang lebih baik di masa mendatang untuk kemajuan Jeneponto,” ungkap Paris Yasir.

Apresiasi juga datang dari Direktorat Jenderal Pajak. Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, menilai capaian ini mencerminkan keseriusan Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang sehat.

“Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siap memperkuat sinergi dengan Pemda dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara,” tutur Sumin.

Perolehan opini WTP ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap akuntabilitas publik dapat membuahkan hasil yang konkret. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi baru bagi Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan dan dapat dipercaya.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Jeneponto tidak hanya mencetak sejarah baru, tetapi juga memperlihatkan kesiapan dalam menata keuangan daerah secara lebih profesional dan transparan. Pemerintah pusat berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai standar baru pengelolaan fiskal di level kabupaten. (*)