Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Luwu Utara Tindak 82 Pelanggar
RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara melalui Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli mendatang. Hingga pekan pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 82 pelanggaran lalu lintas ditemukan di wilayah hukum Luwu Utara.
Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan usia muda, yakni pelajar dan mahasiswa berusia 16 hingga 25 tahun. Pelanggaran yang paling sering dilakukan meliputi penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, pengendara di bawah umur, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan, serta membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk budaya tertib lalu lintas.
“Penindakan yang kami lakukan merupakan bentuk edukasi agar masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalanan yang lebih aman,” jelas AKBP Nugraha.
Sementara itu,Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri, menjelaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan langsung, pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis, serta edukasi melalui media sosial.
“Kami tak hanya menindak, tapi juga mengajak masyarakat untuk berubah. Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membentuk perilaku berlalu lintas yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan sisa waktu pelaksanaan operasi yang masih berjalan, Polres Luwu Utara mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Operasi Patuh Pallawa 2025 bukan sekadar razia, tetapi cerminan keseriusan aparat dalam menjaga keselamatan jiwa masyarakat di jalan raya. (Ari Laupa)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan