Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Salah, Sebut Tak Ada Niat Jahat
23/07/2025 08:12
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Untuk menghukum seseorang, selain actus reus (fakta tindakan fisik) masih harus ada mens rea atau niat jahat. Dalam konteks vonis Tom Lembong ini, ternyata tidak ditemukan mens rea atau niat jahat,” tambahnya.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
Rakyat News Jakarta
Dari Makassar ke Mekah, Om Daeng Bagikan Kisah Touring 12 Negara
Rakyat News Otomotif


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan