RAKYAT NEWS, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan dua pola baru dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dalam gagasan tersebut, gubernur akan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

Usulan ini disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai langkah untuk mengefektifkan proses pilkada yang dinilai selama ini memakan biaya besar dan belum mampu menciptakan otonomi daerah yang sesungguhnya.

“Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” kata Cak Imin di JCC Senayan, dikutip dari detiknews, Rabu (23/7/2025).

Cak Imin menyatakan bahwa PKB ingin menerapkan dua pola dalam pilkada. Pertama, gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

“Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Nah, karena pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan bahwa pola pertama yang diusulkan adalah gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat akan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, sementara untuk bupati, karena bukan merupakan perwakilan pemerintah pusat, pemilihannya dilakukan oleh rakyat melalui DPRD.

“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” tambahnya.

YouTube player