DJP dan Ditjen Dukcapil Sepakati Pemanfaatan NIK untuk Layanan Pajak
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyepakati kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan administrasi perpajakan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).
Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi perpajakan, khususnya dalam memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. DJP terus mengembangkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) sebagai fondasi utama penguatan sistem administrasi perpajakan nasional.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya.
Bimo menjelaskan bahwa kerja sama tersebut meliputi sejumlah aspek penting, antara lain validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, serta pemberian layanan face recognition untuk mendukung pelaksanaan administrasi dan pengawasan perpajakan.
Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. Menurutnya, penandatanganan PKS ini menjadi salah satu bentuk konkret dari kolaborasi antarlembaga untuk mendukung kebijakan pemerintah secara menyeluruh.
Bimo juga menyampaikan bahwa dokumen PKS tersebut adalah Perjanjian Kerja Sama Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung pemberian hak akses data kependudukan bagi DJP. Teguh menekankan bahwa secara regulasi, data kependudukan memang dapat dimanfaatkan lintas sektor untuk menunjang berbagai aspek pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan