DJP dan Ditjen Dukcapil Sepakati Pemanfaatan NIK untuk Layanan Pajak
31/07/2025 21:01
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan data tersebut meliputi bidang-bidang penting seperti perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta pencegahan tindak kriminal.
Kolaborasi antara DJP dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data wajib pajak dan mendukung ekosistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan