Rudenim Makassar Terima 8 Pengungsi Myanmar dari Pekanbaru
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar resmi menerima pemindahan delapan warga negara asing asal Myanmar dari Rudenim Pekanbaru.
Serah terima pemindahan tersebut berlangsung lancar di Kantor Rudenim Makassar dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Kamis (31/7).
Kepala Rudenim Makassar, Rudy Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari proses penanganan dan penempatan ulang pengungsi luar negeri yang berada dalam wilayah kerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
Proses ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sementara kepada pengungsi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nasional.
Setibanya di Makassar, para pengungsi langsung menjalani proses serah terima serta pendataan awal oleh petugas. Proses ini dilakukan secara cermat dan teliti guna memastikan keakuratan data serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan dalam sistem pengelolaan pengungsi.
“Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari kedatangan, proses administrasi, hingga serah terima berjalan tanpa hambatan,” jelas Rudy dalam keterangannya.
Tidak ditemukan kendala teknis maupun administratif selama pelaksanaan kegiatan. Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga memperhatikan aspek kemanusiaan serta menjunjung tinggi perlindungan hak para pengungsi. Koordinasi yang baik antara petugas Rudenim Pekanbaru dan Rudenim Makassar menjadi faktor utama kelancaran pemindahan tersebut.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan serah terima selesai, petugas Rudenim Pekanbaru dan delapan pengungsi melanjutkan perjalanan menuju Community House yang telah ditentukan sebagai lokasi tempat tinggal sementara bagi mereka.
Pihak Rudenim Makassar menyatakan kesiapannya dalam melanjutkan pemantauan, pengawasan, serta pendampingan terhadap para pengungsi yang kini berada di bawah wilayah pengawasannya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Rudenim dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan