“Saat ini, MKA didetensi di Rudenim Makassar sambil menunggu proses pendeportasian-nya. Kami memastikan setiap WNA yang didetensi diperlakukan secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa penanganan deteni ini menjadi bukti sinergi yang solid antar instansi dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Ia juga menegaskan, bahwa Rudenim Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap pelanggaran keimigrasian.

YouTube player