Makassar, Rakyat News – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sulsel), Hidayatullah, memberi pengarahan hukum terkait pengelolaan anggaran pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (8/2/2017).
“Tidak boleh ada keraguan dalam penggunaan anggaran, jika ragu segera konsultasikan agar kita terhindar dari peebuatan korupsi,” kata Hidayatullah.

Hidayatullah melanjutkan, 10 provinsi di Indonesia masuk pantauan KPK, termasuk Sulsel yang berada di urutan nomor 7. Meski demikian, menurutnya hal tersebut tidak menjamin adanya keharusan kepala Daerah didampingi KPK dalam mengemban tugas-tugas negara.

Sementara itu, ia juga menyebut Provinsi Sulsel termasuk penerima gratifikasi terbesar di Indonesia. Karenanya kata Hidayatullah, seluruh pejabat daerah mestilah memegang prinsip, kenali hukum dan jauhi hukuman.

Lebih lanjut dia mengapresiasi Rakorsus Pemkot Makassar yang telah dua kali dihelat sejak pemerintahan Wali Kota Danny Pomanto.

“Apa yg dilakukan pak wali kota dan jajaran kami sangat apresiasi. Mudahan ke depan Makassar dipimpin pak Danny 10 kali tambah baik,” pungkasnya.(*)