RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah beserta jajaran struktural, mengikuti secara virtual kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin (4/8). Kegiatan strategis ini menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian. Nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna menghadapi berbagai tantangan, termasuk penerapan KUHP 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri merupakan bentuk kemitraan strategis yang tidak hanya berhenti pada penandatanganan formal. Perjanjian kerja sama turut mencakup pengelolaan data tahanan dan senjata api non organik, serta pelatihan intelijen dasar bagi pegawai imigrasi dan pemasyarakatan. Kapolri menambahkan bahwa sinergi ini akan semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Core Value Kemenimipas dan Pakaian Dinas, serta Lagu Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Muaradua, dapat lebih optimal dalam mengelola sumber daya serta meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto dan jajaran struktural menjadi bukti dukungan nyata terhadap penguatan kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri. Partisipasi aktif tersebut mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam mendukung program nasional dan membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia. (*)