RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tiga putra terbaik warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) resmi naik pangkat dan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Minggu (10/8/2025).

Momen ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Selatan sekaligus menjadi catatan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Adapun perwira yang dilantik, antar lain yakni:

  1. Jenderal TNI Sjafrie Syamsoeddin, Menteri Pertahanan, yang naik pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat;
  2. Jenderal TNI Yunus Yosfiah yang juga naik pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat; serta
  3. Letnan Jenderal Deny Moeis yang dilantik menjadi Panglima Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara dengan pangkat Bintang Tiga.

Kenaikan pangkat dan pelantikan ini menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap dedikasi, integritas, dan kontribusi besar yang telah mereka berikan kepada institusi militer dan pertahanan Indonesia.

Masyarakat KKSS menilai pencapaian ini sebagai motivasi bagi generasi muda untuk terus mengabdi kepada bangsa.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS, Dr Sukriansyah S Latief, menyampaikan rasa bangganya atas capaian para jenderal tersebut.

“Semoga selalu sukses dalam tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara. Kami bangga memiliki putra-putri terbaik yang senantiasa mengabdi untuk kejayaan Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga perwira tinggi tersebut adalah teladan kepemimpinan yang diharapkan mampu terus mengayomi, memimpin, dan menginspirasi generasi mendatang dalam membangun Indonesia yang lebih kuat, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan nasional.

KKSS sendiri merupakan organisasi yang bertujuan mempererat hubungan antar warga Sulawesi Selatan di seluruh Indonesia maupun mancanegara.

Organisasi ini juga berperan aktif mendukung pengembangan potensi putra-putri daerah di berbagai bidang. Saat ini KKSS dipimpin oleh Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia. (*)